Medan|MediatorPost: Sahlan dan Roni Irawan, keduanya warga Marelan terdakwa kasus kepemilikan sabu sebarat 10 gram jalani sidang perdana di Ruang Cakra V Pengadilan
Medan|MediatorPost: Sahlan dan Roni Irawan, keduanya warga Marelan terdakwa kasus kepemilikan sabu sebarat 10 gram jalani sidang perdana di Ruang Cakra V Pengadilan